Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Di lingkungan UPI, AMI merupakan kegiatan audit tahunan yang dilaksanakan internal UPI untuk menjaga kualitas SDM, lulusan, dan pelayanan prodi serta sebagai persiapan menghadapi akreditasi dari BAN-PT dan LAMDIK.
Pelaksanaan audit lapangan untuk AMI di Prodi Pendidikan Teknologi Agroindustri tahun ini telah dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023. Dr. Achmad Samsudin, M.Pd., dan Dr. Lulu Laela Amalia, M.Pd. bertugas sebagai auditor AMI. Audit lapangan tersebut dihadiri oleh Ketua Prodi Pendidikan Teknologi Agroindustri beserta tim penyiapan AMI prodi.
Pada audit tersebut, prodi mendapatkan 13 temuan ketidaksesuaian (KTS) dimana 5 temuan berstatus Open dan 8 observasi/saran berstatus Closed. Temuan-temuan tersebut sebagian besar berupa peningkatan publikasi karya ilmiah mahasiswa, peningkatan dana penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dan kerjasama internasional. Pelaksanaan audit AMI tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi pelaksanaan