Dewi Cakrawati, Ph.D., dosen Prodi Pendidikan Teknologi Agroindustri UPI dinyatakan lolos seleksi program DBI (Dosen Berkegiatan Industri) gelombang 2 setelah melalui tahapan seleksi penilaian dokumen dari 69 orang pendaftar dan tahapan seleksi wawancara diantara 31 orang dosen yang terpilih. Program DBI adalah kelanjutan dari program Magang Dosen ke Industri yang merupakan upaya dari Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberi kesempatan kepada para dosen meningkatkan kompetensi dan wawasannya dalam bidang kajian ilmu pengetahuannya melalui kegiatan ke industri dengan seorang mentor praktisi di dunia industri. Diharapkan para dosen yang terpilih dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensinya yang bermanfaat untuk pengembangan institusi asalnya.
Berdasar pedoman DBI 2023, yang dimaksudkan dengan “industri” dalam program ini adalah industri dalam pengertian yang luas, tidak terbatas hanya pada industri manufaktur, tetapi pengertian yang sesuai dengan Permendikbud No. 3/M/2021. Industri yang dapat menjadi tempat berkegiatan adalah perusahaan multinasional, perusahaan nasional berstandar tinggi, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan teknologi, organisasi nirlaba kelas dunia, institusi/organisasi multilateral,
instansi pemerintah, BUMN, dan/atau BUMD, rumah sakit, atau lembaga riset pemerintah, swasta, nasional, maupun internasional.
Pada program ini, Dewi mengambil skema A di PT. Agritama Sinergi Inovasi dengan durasi program yang direkomendasikan selama 2 bulan hingga akhir tahun 2023. Jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan Dewi selama berada di industri diantaranya adalah:
- Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh industri yang mungkin dapat diselesaikan bersama-sama
- Mengidentifikasi ketidaksinkronan (gap) antara materi kuliah yang diberikan di kampus dengan aplikasi/praktek nyata yang terjadi di industri.
- Merintis kerja sama dengan industri dalam rangka menciptakan peluang bagi mahasiswa untuk melaksanakan merdeka belajar/tugas akhir dan kegiatan sejenisnya di industri.
- Mengajak dan mendorong praktisi yang telah berpengalaman di dunia industri untuk membagi pengalamannya kepada dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi.
- Menyiapkan bahan ajar tertentu yang diampu, yang di dalamnya memuat aspek aplikasi kuliah pada dunia industri, khususnya terkait pengalaman yang diperoleh selama berkegiatan di industri.
- Menyusun silabus mata kuliah yang diampu oleh dosen peserta yang memuat contoh aplikasi kuliah dalam industri.
- Mengajak praktisi profesional di industri untuk bersedia menjadi pembimbing (joint supervision) bagi mahasiswa atau sebagai external examiner.
- Memberikan asistensi/konsultasi berbasis penelitian ilmiah pada pemecahan permasalahan yang terjadi di industri.